Jika Pilkada Kembali Ditunda, Ini Masalah Besar yang Dihadapi

- 12 September 2020, 14:39 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

KABAR BANTEN - Penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi Covid-19, ternyata juga bisa menimbulkan beragam permasalahan.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, mengatakan, permasalahan yang muncul antara lain dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan anggaran dan sebagainya.

“Penundaan agenda nasional ini akan menimbulkan beragam permasalahan baru,” ujar Fritz, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tetap Dilanjut atau Ditunda, Pilkada 2020 Jadi Simalakama

Meskipun berada dalam situasi pandemi, penyelenggaraan Pilkada tetap dilaksanakan sebagai sebuah ikhtiar bangsa. Ikhtiar itu dilakukan untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang mampu menggerakkan roda pemerintahan dengan baik sehingga benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Fritz mengatakan pada masa pendaftaran calon kepala daerah, yang baru selesai minggu lalu, memang masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 oleh pasangan calon.

Untuk itu, kata dia, Bawaslu akan memberikan sanksi administratif kepada peserta Pilkada, sedangkan untuk pelanggaran pidana akan diserahkan kepada pihak yang berwenang lainnya.

Baca Juga: Bukan Cuma di Cilegon, PDIP Juga Absen di 13 Pilkada Lainnya

Sementara, dalam webinar tersebut, Rektor Universitas Pertahanan, Laksdya TNI Dr A. Octavian mengatakan kesuksesan pilkada dapat terjadi apabila segenap elemen pemerintahan dapat bersatu padu mendukung penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu.

Unsur-unsur yang berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah itu seperti Kepolisian, TNI dan aparatur pemerintahan daerah.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x