"Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi membutuhkan dukungan penciptaan situasi yang aman dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada baik pra pelaksanaan, pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkada. Aspek keamanan merupakan situasi mendasar bagi tercapai nya tujuan penyelenggaraan pilkada," ujar Octavian.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, KPU Banten Peringatkan Bapaslon
Adanya gangguan keamanan dalam pilkada, kata dia, akan membuat situasi yang kontraproduktif dengan tujuan Pilkada sebenarnya.
"Terganggunya penyelenggaraan pilkada dapat mendelegitimasi hasil maupun upaya demokratisasi dalam memilih pemimpin daerah," kata Rektor Unhan itu. ***