Pilkada 2020: 63 Bakal Calon Positif Covid-19, Diduga Sering ke Jakarta Urus Dukungan Partai

- 12 September 2020, 22:39 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Kasus positif Covid-19 yang melanda bakal calon pada Pilkada serentak 2020, telah mencapai 63 bakal calon. Diduga, para bakal calon tersebut tertular karena sering ke Jakarta untuk menggalang dukungan partai politik (parpol).

Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai persentase bakal calon yang positif Covid-19 itu terbilang kecil yakni sekitar 4-5 persen dari total 1.470 bakal calon peserta Pilkada 2020 yang tersebar di berbagai daerah.

Anggota KPU Viryan Aziz, berpendapat penyebab tertularnya bakal calon itu, kemungkinan karena sangat tingginya aktivitas dalam menyiapkan diri menghadapi kontestasi pilkada.

"Ini pendapat pribadi. Kemungkinan karena aktivitas yang sangat tinggi ya, misalnya, menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta," ujar Viryan Aziz dikutip Kabar Banten dari Antara.

Baca Juga : Jika Pilkada Kembali Ditunda, Ini Masalah Besar yang Dihadapi

Dia juga mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang masih kurang.

Jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, kata dia, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang mencapai 735 bakal pasangan calon.

Oleh karena itu, kata Viryan, tidak heran adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa.

Namun, menurut dia, persentase kecil itu tidak boleh menjadikan kelengahan terhadap bahaya Covid-19, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x