Didominasi Perbankan, OJK Catat 115 Perkara Keuangan, Puluhan Lainnya di Banten

- 22 November 2023, 12:30 WIB
Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen saat membuka acara Capacity Building and Media Gathering di salah satu hotel di Kota Bogor, Selasa 21/11/2023.
Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen saat membuka acara Capacity Building and Media Gathering di salah satu hotel di Kota Bogor, Selasa 21/11/2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sedangkan, kata dia, menurut pencatatan perkara pidana perbankan melalui aplikasi pengaduan konsumen pada OJK mencatat, terdapat 54 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan delapan BPRS yang masuk dalam perkara tindak pidana di wilayah Banten.

"Tapi, tidak tabel pengaduan itu dari bank apa saja yang ada dan berapa banyak di Banten. Saya sering menerima pengaduan melewati jalur hukum terkait BPR dan BPRS di Banten," tuturnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, sebagai antisipasi adanya jeratan hukum akibat terlibat perkara dari perbankan yang bermasalah.

Salah satunya dengan menerapkan formula legal dan logis atau 2L untuk memastikan kesehatan perbankan tersebut, sehingga masyarakat dalam memilih terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman atau bermitra.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Karena, legal bukan berarti lembaganya legal. Tapi, semua aktivitas yang dilakukan perbankan dalam bentuk kelembagaan. Terutama produk yang diluncurkan mereka harus memenuhi kaidah-kaidah legal. Sedangkan logis, berbagai produk yang ditawarkan harus logis. Misal, pengembalian bunga harus masuk akal dan jangan membatasi MPS," ucapnya.

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen F.A Purnama Jaya mengatakan, industri yang paling banyak diadukan berdasarkan sektor ada pada bidang perbankan yang mencapai sekitar 97 persen.

"Dengan jenis pengaduan yang berbeda-beda. Seperti pengambilan jaminan keuangan, hingga peralihan restruktur kredit. Kemudian, ada asuransi juga yang masuk dalam daftar perkara pidana," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah