Didominasi Perbankan, OJK Catat 115 Perkara Keuangan, Puluhan Lainnya di Banten

- 22 November 2023, 12:30 WIB
Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen saat membuka acara Capacity Building and Media Gathering di salah satu hotel di Kota Bogor, Selasa 21/11/2023.
Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen saat membuka acara Capacity Building and Media Gathering di salah satu hotel di Kota Bogor, Selasa 21/11/2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Provinsi Banten mencatat 115 perkara pidana yang didominasi oleh perbankan, termasuk di wilayah Banten.

 

Berdasarkan data, ratusan perkara tersebut tercatat selama periode Januari hingga Oktober 2023.

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Ukyuwen mengatakan, 115 perkara pidana perbankan tersebut telah tertangani oleh Satgas PASTI, yang terdiri dari 90 perkara perbankan, lima perkara pasar modal dan 20 industri keuangan non bank.

Baca Juga: OJK Ungkap Daftar Pinjol Ilegal di September 2023, Hati-hati Jangan Sampai Terjerat

"Perkara terbanyak itu memang dari perbankan, ada 90 kasus. Totalnya ada 115 perkara dan sudah kami tangani," katanya, saat membuka acara Capacity Building and Media Gathering tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Bogor, Selasa 21/11/2024.

Berdasarkan data pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau KOJT, dia menjelaskan, tindak pidana perbankan di wilayah Jabodebek dan Provinsi Banten tahun 2023 mengalami peningkatan, bila dibandingkan dengan tahun 2022.

"Memang lebih banyak tahun ini, dibandingkan tahun lalu. Karena, akses informasi dan publikasi yang luas menjadi pelanggaran perkara, sehingga, banyak muncul kejadian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x