Bawaslu Pandeglang Dalami 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 oleh Oknum ASN di Kabupaten Pandeglang

- 22 November 2023, 17:20 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh oknum ASN di Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh oknum ASN di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang tengah mendalami 3 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Pandeglang.

"Saat ini Bawaslu Pandeglang melalui Panwascam sedang menangani 3 kasus dugaan pelanggaran berkaitan dengan netralitas ASN,"kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin usai Rapat Kerja Teknis Tahapan Kampanye, di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang, Rabu 22 November 2023.

Dikatakan Didin, 3 kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan sejumlah oknum ASN ini diantaranya terjadi di Kecamatan Carita, Angsana dan Mandalawangi.

"Pertama di Kecamatan Carita, ada 1 temuan dugaan pelanggaran berkaitan dengan netralitas ASN, yang diduga dilakukan oleh Kepala DKPP dan Camat Carita. Dugaan pelanggaran itu terjadi saat keduanya meminta do'a dan dukungan untuk kemenangan 2 peserta Pemilu 2024, saat menyampaikan sambutan dalam acara pengajian yang diadakan oleh Badan Kontak Majlis Ta'lim (BKMT),"ungkapnya.

Kemudian, untuk dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Angsana ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa melalui Voice Note (VN) WhatsApp.

"Di Kecamatan Angsana berkaitan dengan adanya Voice Note yang sudah masuk tranding topik, dengan dugaan ancaman penghapusan bantuan jika ada masyarakat yang memilih partai lain, diluar Partai Demokrat yang mengusung Rizki Aulia Rahman Natakusumah dan Iing Andri Supriyadi sebagai Caleg pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,"ujarnya.

"Sementara untuk dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Mandalawangi, sore ini saya akan berangkat ke Mandalawangi untuk memastikan itu. Kami juga sudah mengintruksikan kepada Panwascam untuk melakukan penelusuran,"sambungnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Alun alun Pandeglang, GPP Ingatkan Caleg Jangan Main Mata dengan Penyelenggara Pemilu

Didin menegaskan, dari 3 kasus dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan sejumlah oknum ASN ini, 1 diantaranya sudah masuk dalam kategori temuan, sementara 2 kasus lainnya masih kategori hasil pengawasan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah