Kecewa dengan Besaran UMP, Buruh Fokus Kawal UMK

- 23 November 2023, 09:41 WIB
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi yang menyampaikan kekecewanya terhadap putusan besaran UMP dan memilih fokus mengawal penentuan besaran UMK.
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi yang menyampaikan kekecewanya terhadap putusan besaran UMP dan memilih fokus mengawal penentuan besaran UMK. /Dok. Intan

 

KABAR BANTEN – Buruh di Wilayah Provinsi Banten kecewa terhadap Pemprov Banten, lantaran menetapkan besaran UMP Tahun 2024 tidak sesuai yang diharapkan.

Buruh pun akan fokus mengawal penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK dan akan melakukan aksi besar-besaran.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi.

Baca Juga: UMP Banten Tahun 2024 Naik 2,50 Persen atau Rp 66.532,00

Ia mengatakan, bahwa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 hanya diangka 2,5 persen. Menurutnya kecil bahkan jauh jika dibandingkan provinsi di daerah jawa.

“Kita tentu saja merasa kecewa dengan hasil keputusna itu, karena kan kalau kita sama sama lihat bahwa dengan hanya kenaikan 2,5 persen itu UMP di Provinsi Banten, ini adalah presentasi terkecil di bandingkan dengan daerah yang ada di pulau jawa,” ujar Intan kepada Kabar Banten, Rabu (22/11/2023).

Nilai kenaikan tersebut menurutnya jauh dari harapan buruh yang berharap kenaikannya bisa diangka 6,64 persen.

Padahal menurutnya, tuntutan kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang disampaikan buruh, sudah rasional dengan angka kebutuhan hidup layak pada saat ini.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x