Jasad Bocah di Kuburan 'Misterius' di Lebak Diduga Korban Pembunuh, Mengejutkan! Ini Pelakunya

- 13 September 2020, 14:10 WIB
Sejumlah warga Desa Cipalabuh menggali makam 'misterius' di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Sabtu 12 September 2020.*
Sejumlah warga Desa Cipalabuh menggali makam 'misterius' di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Sabtu 12 September 2020.* /Dokumen Warga Desa Cipalabuh/

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) den (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Barang bukti 1 buah cangkul yang digunakan untuk menguburkan korban, dan 1 buah baju korban warna putih orange juga 1 buah celana panjang warna hitam," katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah