Sulit Mengakomodir Pengangguran, Keterbatasan Kewenangan Jadi Kendala Disnakertrans Daerah

- 25 November 2023, 12:12 WIB
Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menyebut keterbatasan kewenangan menjadi salah satu faktor penyebab pengangguran.
Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menyebut keterbatasan kewenangan menjadi salah satu faktor penyebab pengangguran. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Kota Serang menduduki peringkat ke empat dengan jumlah pengangguran tertinggi se Provinsi Banten, dan hal itu dipengaruhi dengan adanya kebijakan kewenangan mengenai pemberian sanksi yang tidak bisa dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang.

Sehingga, pemerintah tidak dapat mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, apabila kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan diberikan kepada Disnakertrans atau pemerintah daerah, pihaknya dapat mengintervensi perusahaan untuk memprioritaskan pekerja lokal ketika membuka usaha di daerah.

"Kewenangan Disnakertrans kota dan kabupaten terhadap industri sangat terbatas. Mulai dari pengawasan, penindakkan, hingga penutupan operasional dan pemberian sanksi itu adanya di Disnaker Provinsi Banten," katanya.

Sehingga, kata dia, Disnakertrans Kota Serang tidak dapat memaksakan investor atau industri untuk mengakomodir warga atau pekerja lokal di perusahaannya.

Padahal, itu cukup berpengaruh terhadap jumlah pengangguran di daerah, termasuk tingkat kesejahteraan, serta kemiskinan.

"Jadi kami tidak bisa memaksakan dunia industri untuk benar-benar mengikuti keinginan kami dalam mengakomodir pengangguran di kabupaten/kota masing-masing. Harusnya, idealnya kami juga memegang kewenangan itu," ujarnya.

Baca Juga: Minimnya Investasi di Kota Serang Jadi Penyebab Angka Pengangguran Tinggi

Sebab, selama ini para pengusaha lebih banyak melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Banten.

Sedangkan, yang mengetahui persoalan di daerah adalah Disnakertrans kabupaten dan kota masing-masing.

Sehingga, hal itu berdampak pada angka pengangguran dan jumlah tenaga kerja yang terserap tidak maksimal.

"Ya, karena perusahaan lebih takut dengan Disnaker provinsi dibandingkan kabupaten atau kota. Jadi, banyak hal yang berpengaruh terhadap hal-hal itu, walau pun program kami ada, tapi kewenangan penindakkan adanya di provinsi," tuturnya.

Namun, dia mengakui, setiap perusahaan lebih memilih pekerja atau pegawai dengan kemampuan yang sesuai dan mumpuni dalam bidangnya.

"Jadi, kami pun tidak bisa memaksakan itu. Makanya, kami memberikan pelatihan dan pembinaan keterampilan untuk mereka," ucapnya.

Baca Juga: Terkendala Anggaran Hingga Minim Industri Besar Jadi Penyebab Tingginya Pengangguran di Kota Serang

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus tegas terhadap investor yang masuk ke daerah.

Seperti beberapa waktu lalu, perusahaan grosir bahan bangunan yang membuka usaha di wilayah Ibu Kota Provinsi, harusnya Pemkot peka dan memberikan arahan kepada pengusaha untuk memprioritaskan pekerja lokal.

"Kami sudah sering mengatakan itu. Tujuan memudahkan investasi di Kota Serang itu bukan hanya soal pendapatan asli daerah saja, tapi juga penyerapan tenaga kerja lokal, pribumi. Jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi," katanya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah