Berikut Lokasi Larangan Pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten

- 27 November 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi untuk artikel lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten
Ilustrasi untuk artikel lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Ada informasi menarik seputar pemilu di daerah Kabupaten Tangerang, KPU Banten telah mengumumkan lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten, informasi tersebut akan dituangkan secara lengkap pada artikel ini.

 

 

Pengumuman lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten ini wajib menjadi perhatian khususnya partai-partai peserta pemilu serentak di wilayah Banten khususnya Kabupaten Tangerang.

Lokasi lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten ini telah diumumkan secara resmi oleh KPU Banten melalui acara Sosialisasi Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu 2023 di The Royale Krakatau Hotel Kota Cilegon Banten pada Senin 27 November 2023.

Inilah lokasi larangan pemasangan APK di Kabupaten Tangerang Banten tersebut, catat baik-baik.

Lokasi yang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang Banten

1. Jl. Cisauk - Jl. Suradita (Bts Bogor);

2. Jl. Suradita - Jl. Kranggan (Bts. Tangsel);

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x