"Untuk SDN Kuranji bukannya kami berdiam diri. Bahkan selama ini kami berjuang, saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang kapolres," ujarnya.
Pemkot Serang, kata dia, telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan mediasi melalui Asisten Daerah (Asda) I bersama ahli waris Ahmad Bin Samin yang mengklaim tanah SDN Kuranji.
"Jadi, apapun hasilnya, tinggal kita tunggu, saya sangat hormati itu. Meski pun melalui mediasi, keputusan akhir tetap ada di pengandilan," tuturnya.***