Diminta Bertindak Tegas, Pemkot Serang Dinilai Lakukan Pembiaran Soal Sengketa SDN Kuranji

- 29 November 2023, 12:30 WIB
SDN Kuranji Kota Serang yang telah disegel selama tiga bulan oleh pihak ahli waris Ahmad Bin Samin yang mengklaim tanah tersebut milik keluarganya.
SDN Kuranji Kota Serang yang telah disegel selama tiga bulan oleh pihak ahli waris Ahmad Bin Samin yang mengklaim tanah tersebut milik keluarganya. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Wali Kota Serang untuk bertindak tegas terkait penyegelan sekolah dasar negeri (SDN) Kuranji Kota Serang yang diklaim oleh ahli waris Ahmad Bin Samin.

 

Sebab, selama hampir tiga bulan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, seharusnya Pemkot Serang melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai persoalan SDN Kuranji yang hingga saat ini masih dilakukan penyegelan oleh ahli waris.

Baca Juga: Dewan Desak Duduk Bareng, Penyegelan SDN Kuranji Kota Serang Dinilai Ganggu KBM

"Jangan malu-maluin seperti itu. Harusnya pemerintah koordinasi dengan kepolisian, dan mengambil langkah serta tindakan tegas," katanya, Selasa 28/11/2023.

Menurut dia, kasus atau kejadian tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum yang tentunya melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Seperti Kepolisian, hingga kejaksaan atau pengadilan untuk mengambil langkah serta solusi yang tepat.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x