3.850 Guru TKS di Pandeglang Terlindungi BPJAMSOSTEK

- 14 September 2020, 20:31 WIB
BPJamsostek
BPJamsostek /

KABAR BANTEN - Sebanyak 3.850 guru Sekolah Dasar (SD) dan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pandeglang yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terlindungi jaminan sosial program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pemberian jaminan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para honorer. Sebab, mereka sudah memberikan pengabdian kepada Pemda Pandeglang. 

"Para guru ini merupakan agen perubahan  untuk mendidik anak bangsa dan memiliki peran strategis mencetak putra dan putri terbaik daerah," ujar Irna, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi JKK dan JKM bagi guru dan tenaga honorer, di Yayasan Sohibul Barokah, Senin 14 September 2020‎.

Baca Juga : Manfaat Program JKM, BPJamsostek Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Ia menyampaikan, dengan didaftarkannya para guru menjadi peserta BPJAMSOSTEK, diharapkan bisa lebih mengedepankan kinerja yang baik dan profesional.

"Dengan begini para guru akan nyaman saat melaksanakan tugas dan lebih fokus untuk mendidik anak-anak di sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOTEK Pandeglang, Arief Lukman mengatakan, sebanyak 3.850 calon peserta BPJamsostek ini akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu.

‎"Pokoknya, jika formulir yang kita bagikan sudah terisi dan siap bayar, maka bulan September 2020 ini para tenaga honorer guru sudah terdaftar semua dan terlindungi hak-hak jaminannnya," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x