3 Anggota DPRD Berkarya Kabupaten Serang di PAW Pekan Depan, Berikut Nama Namanya

- 8 Desember 2023, 10:07 WIB
Kepala bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana menjelaskan 3 anggota DPRD Partai Berkarya bakal di PAW.
Kepala bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana menjelaskan 3 anggota DPRD Partai Berkarya bakal di PAW. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Paripurna Pergantian Antar Waktu atau PAW tiga anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya bakal dilakukan pekan depan.

Hal tersebut dikarenakan surat pemberhentian tiga anggota DPRD Kabupaten Serang sudah turun pada 2 Desember 2023.

Ketiga anggota DPRD Partai Berkarya tersebut di PAW karena maju melalui partai politik lain pada Pemilu 2024.

Baca Juga: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Pemprov Banten Siapkan Rp 100 Juta Per Desa

Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberhentian tiga anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya yakni Tri Busaeri Farjrilah, Haerudin dan Jeni masa jabatan 2019-2024.

"Pemberhentian terhitung sejak tanggal keputusan tersebut ditetapkan yakni terhitung sejak 30 November 2023. Jadi sudah distop dan sudah tidak ngantor," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 7 Desember 2023.

Ia mengatakan, hal haknya sudah dihentikan pada 30 November.

Hanya saja karena suret baru diterima pada 2 Desember, sementara tiga anggota DPRD tersebut telah ikut kunker tiga hari maka haknya tersebut masih diberikan.

"Karena surat diterima 2 Desember tapi setelah 2 Desember sudah gak terima, sudah gak ikut kunker, reses, termasuk gaji distop," ucapnya.

Ilham mengatakan, untuk PAW baru akan dilakukan pekan depan dan sudah dijadwalkan melalui rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x