KABAR BANTEN – Pemerintah Provinsi atau Pemrov Banten bakal memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 100 Juta per desa.
Besaran anggaran sudah disediakan dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, didalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 menganggarkan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 223.800.000.000,00.
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah Minta Pemprov Banten Kolaborasi Hadapi Nataru 2024
Dari besaran anggaran tersebut termasuk didalamnya untuk bantuan keuangan desa sebesar Rp 100 Juta per desa.
“Jumlah bankeu tersebut termasuk untukk bantuan ke desa 100 juta,” ujar Rina kepada Kabar Banten pada Kamis 7 Desember 2023.
Rina menjelaskan bahwa hanya yang berstatus desa yang bakal diberikan bantuan keuangan oleh Pemprov Banten.
Artinya, yang statusnya kelurahan tidak dapat.