Catatkan Sejarah, DPRD Cilegon PAW Anggota Dewan Terbanyak, Ini Daftarnya

- 11 Desember 2023, 06:49 WIB
DPRD Cilegon mencatatkan jumlah PAW anggota dewan terbanyak.
DPRD Cilegon mencatatkan jumlah PAW anggota dewan terbanyak. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, mencatatkan sejarah diperiode 2019-2024. Bagaimana tidak, para wakil rakyat tersebut mencatatkan dalam perjalanan periode 2019-2024, tercatat sebanyak 10 orang anggotanya yang mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengisian anggota DPRD Cilegon melalui PAW tersebut, mulai dari pencalonan sebagai kepala daerah 1 orang, meninggal dunia 2 orang, kemudian pindah partai 7 orang.

Andai saja 1 orang yang meninggal dunia kemudian diisi melalui PAW, maka akan menjadi 11 orang dan Kota Cilegon mencatatkan sejarah paling banyak sepanjang lembaga wakil rakyat tersebut berdiri.

Baca Juga: Peduli UMKM, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik Kunjungi Car Free Day

Informasi yang berhasil dihimpun, Senin 11 Desember 2023 hari ini akan diadakan rapat paripurna pengisian PAW anggota DPRD Cilegon. Dimana pengisian tersebut secara serentak sebanyak 5 orang. Yang terdiri dari Fraksi Golkar 1 orang dan Fraksi Berkarya 4 orang.

Pengamat politik The Sultan Center, Edi Muhamad Abduh, mengatakan, proses PAW bagi wakil rakyat adalah sebuah kelanjutan berkarier dalam dunia politik. Dimana, ia melihat bahwa hal itu sangat wajar dalam sebuah demokrasi.

“Kalau pindah partai kemudian PAW, ini amat wajar. Karena dengan alasan karier politik yang dibangunnya, bisa berlanjut,”kata Edi Muhamad Abduh, Ahad 10 Desember 2023.

Ia menuturkan, selama periode berjalan, anggota DPRD Cilegon ditahun 2019-2024, memang paling unik. Oleh karena itu, ia menganggap, pada periode tersebut bisa dikatakan periode emas. Dimana, banyak sekali yang dlakukan PAW.

“Emas ini adalah sebuah arti yang memiliki daya tarik. Berbeda halnya dengan anggota yang meninggal, namun, ketertarikan para anggota dewan yang belum habis jabatannya, untuk pindah partai. Dan tentu saja partai meakukan sesuai dengan mekanisme AD/ART,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x