Hal yang sama dikatakan oleh Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kota Cilegon, Irfan Alfi. Menurutnya, PAW dilakukan karena anggota DPRD yang sudah jadi, merasa ada sebuah tantangan ketika berganti partai.
“Saya kira ini adalah sebuah fenomena menarik di Kota Cilegon. Dimana berbeda dengan daerah lainnya. Ada sekitar 10 anggota DPRD yang melakukan PAW sepanjang 2019-2024,” tuturnya.
Baca Juga: Ditawari Saham Bank Banten, Walikota Dan Ketua DPRD Cilegon Kompak Jawab Begini
Bagi anggota DPRD yang dilakukan PAW, ujar dia, ia memiliki sebuah jaringan dan konstituen yang kuat di akar rumput.
Bahkan, ia sudah bersiap manakala dirinya akan pindah partai dan sudah membuat sebuah komitmen ketika hendak pindah partai.
“Ini bukan soal nyaman atau tidak nyaman. Ada faktor lain yang membuat ia pindah partai, bisa saja ia melihat partai, figure pemimpin dan lainnya. Jadi memang pindah partai itu bagi anggota dewan sudah dipikirkan secara matang,” ungkapnya.
Berikut anggota DPRD Cilegon yang diganti melalui proses PAW Periode 2019-2024.
1. Sokhidin Fraksi Gerindra diganti Rhino Hadi Saputra Alasan, Pencalonan Wakil Walikota Cilegon
2. Sadeli Fraksi Gerindra, diganti Ana Najahudin, alasan meninggal dunia.
3. Syihabudin Syibli Fraksi Persatuan Demokrat, diganti Dery Muhlisin, alasan meninggal dunia.