Selama PSBB, Alun-alun Kota Serang Ditutup

- 16 September 2020, 11:02 WIB
Pejalan kaki melewati spanduk bertuliskan penutupan alun-alun Kota Serang selama masa PSBB, Rabu 16 September 2020.
Pejalan kaki melewati spanduk bertuliskan penutupan alun-alun Kota Serang selama masa PSBB, Rabu 16 September 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Alun-alun Kota Serang ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari aktivitas massal atau kerumunan warga di fasilitas umum tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Surnadi mengatakan, hak tersebut sesuai arahan Wali Kota Serang terkait pembatasan selama penerapan PSBB.

"Iya selama PSBB, dan sebetulnya itu hanya pembatasan saja. Tapi kalau dibuka takut pengunjung tak bisa terbendung," katanya, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Wali Kota Serang Klaim Pelanggar PSBB Menurun

Penutupan alun-alun, kata dia, sudah dilakukan sejak dikeluarkannya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Serang nomor 338/Kep.121-Huk/2020 tentang pemberlakukan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami tutup sejak dikeluarkan Kepwal tentang PSBB, selama 14 hari. Baik alun-alun barat mau pun alun-alun timur, semuanya kami tutup sampai akhir PSBB di Kota Serang. Jadi sesuai dengan peraturan dan keputusan dari Wali Kota Serang untuk melakukan pembatasan sosial. 

PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari atau selesai l 24 September 2020. DPRKP Kota Serang akan melakukan evaluasi dan koordinasi apakah tetap ditutup atau dibuka kembali. 

Baca Juga: Perkembangan Covid-19 di Kota Serang : Banyak Klaster Keluarga Bermunculan

"Resminya (PSBB) mulai tanggal 10 sampai 24 September 2020. Setelah itu kami lihat dulu perkembangan selanjutnya, dan kami juga menempatkan petugas di sana," ucapnya.

Penutupan alun-alun tersebut rupanya belum banyak diketahui masyarakat. Seperti yang dialamibwarga Kota Serang Wily yang kaget dilarang petugas Satpol PP saat hendak berolah raga.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x