Bawaslu Kota Serang Tanggapi Soal Diskriminatif Penertiban APK

- 14 Desember 2023, 12:45 WIB
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menanggapi soal adanya dugaan diskriminatif dalam penertiban APK di Kota Serang.
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menanggapi soal adanya dugaan diskriminatif dalam penertiban APK di Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Soal penertiban itu merujuk ke yang mana, saya belum tahu. Karena di fase kampanye ini kami belum melakukan penertiban," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Bawaslu Kota Serang baru melakukan pendataan terhadap APK yang melanggar sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 kemarin.

"Pertama, kami belum pernah melakukan penertiban sepanjang kampanye. Kami hanya baru melakukan pemdataan terhadap APK yang diluar ketentuan, itu fokusnya di lima titik yang tadi kita sampaikan," ucapnya.

Pihaknya juga membantah terkait adanya pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang Ratu Ria Maryana, mengenai tebang pilih dalam menertibkan APK di wilayah Kota Serang.

"Kalau soal diskriminatif itu tidak, karena memang rekapitulasi APK yang kami data itu dari semua partai," tuturnya. ***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah