Bawaslu Provinsi Banten Soroti Proses Rekrutmen KPPS

- 18 Desember 2023, 10:26 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah yang menyoroti rekrutmen KPPS.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah yang menyoroti rekrutmen KPPS. /Dok. Liah Culiah.

KABAR BANTEN - KPU sedang melakukan Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Kini proses rekrutmen KPPS itu disorot Bawaslu Provinsi Banten lantaran ada yang menilai rekrutmen tersebut rawan titip menitip.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap rekrutmen KPPS yang dilakukan KPU daerah.

Baca Juga: Dilatih Jurnalistik, Anggota LDII se-Banten Diminta Gencar Informasikan Kontribusi LDII kepada Masyarakat

Sesuai dengan surat edaran 32 tahun 2024 tentang pedoman teknis pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan PPK, PPS, KPPS dan pantarlih pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

Dalam teknisnya pengawasan dilakukan dilihat dari sisi ketaatan prosedur, keterpenuhan persyaratan, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen dalam rekrutmen KPPS itu sendiri.

"Fokus yang kami awasi yaitu ketaatan prosedur, keterpenuhan persyaratan menjadi penyelenggara Adhoc, keterpenuhan kuota pada badan ad-hoc, keterwakilan 30 persen perempuan," ujar Liah kepada Kabar Banten, Minggu 17 Desember 2023.

Secara teknis kata Culiah, pengawasan rekrutmen KPPS yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

"Pengawasan dilakukan kecamatan," katanya.

Bahkan kata Culiah, Bawaslu Kabupaten dan Kota sudah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten dan Kota prihal rekrutmen KPPS.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x