Pasang Baliho di Samping RS Bhayangkara, Relawan Bolo Mase Langsung Kena Tegur

- 19 Desember 2023, 18:04 WIB
Komisioner Bawaslu dan Kasi Humas Polres Serang Kota sedang memberi arahan tentang larangan pemasangan sepanduk kepada relawan Bolo Mase
Komisioner Bawaslu dan Kasi Humas Polres Serang Kota sedang memberi arahan tentang larangan pemasangan sepanduk kepada relawan Bolo Mase /Widodo Andesra/Kabar Banten

"Setelah kami tegur ketua relawannya, pada hari esoknya baliho atau spanduk yang terpasang di lokasi yang tepat di sebelah RS Bhayangkara, sudah diturunkan secara suka rela oleh relawan. Tadinya kalau belum diturunkan kami yang akan menurunkan berkordinasi dengan satpol PP dan Polres," lanjut Agus.

Agus menjelaskan sebenarnya peraturan yang sudah di rilis oleh KPU sudah jelas, tentang tempat yang boleh di pasang maupun yang tidak boleh, yang paling dilarang yaitu RS, Sekolah , Kantor Instansi Pemerintah, Pasar atau sarana umum yang bisa mengganggu ketertiban.

Sebenarnya PKPU sudah disosialisasikan sejak sebelum di mulainya tahapan pemilu, Peraturan KPU No 15 tahun 2023 dan perubahannya no 20 tahun 2023, dan salah satunya yaitu Rumah Sakit

" Sebenarnya PKPU sudah memberi batasan dan tempat yang boleh untuk pemasangan alat peraga, hanya saja mungkin para relawan kurang memahami peraturan tersebut, sehingga asal pasang," tegas tegas Ketua Bawalu Kota Serang.

Dia melanjutkan saat pemasangan tidak meminta ijin dari pihak ruko maupun RS Bhayangkara, saat dikonfirmasi ke satpam RS Bhayangkara juga tidak pernah ada ijin omongan maupun tertulis.

" Iya kami tidak pernah dimintai ijin atau omongan terkait pemasangan sepanduk di sebelah, dan tahu juga setelah ramai di media tapi pas kami lihat juga sudah tidak ada," tutur Asep petugas keamanan RS Bhayamgkara.

Saat konfrensi pers, komisioner relawan Bolo Mase Banten, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuannya terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye atau baliho Paslon.

Ia berpikir ada tempat kosong biar ramai lalu dipasang baliho Paslon.

" Iya betul saya tidak paham tentang peraturan pemasangan baliho atau sepanduk, jadi kami pasang biar ramai dan terlihat terang, setelah kami tahu ada larangan kami akan berhati-hati setiap memasang sepanduk atau baliho," terang Sigit relawan Bolo Mase.

" Lewat konfrensi pers ini kami relawan Bolo Mase memohon maaf kepada semua pihak karena atas apa yang kami lakukan hingga viral di medsos, ada yang merasa terganggu atau merasa tidak nyaman kami atas nama relawan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Sigit yang diiyakan rekannya Saiful.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah