Pasang Baliho di Samping RS Bhayangkara, Relawan Bolo Mase Langsung Kena Tegur

- 19 Desember 2023, 18:04 WIB
Komisioner Bawaslu dan Kasi Humas Polres Serang Kota sedang memberi arahan tentang larangan pemasangan sepanduk kepada relawan Bolo Mase
Komisioner Bawaslu dan Kasi Humas Polres Serang Kota sedang memberi arahan tentang larangan pemasangan sepanduk kepada relawan Bolo Mase /Widodo Andesra/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Relawan Bolo Mase dapat teguran keras dari Panwaslu Kota Serang dan Polres Serang Kota.

Relawan Bolo Mase langsung dapat teguran keras dari Panwaslu Kota Serang dan Polres Serang Kota karena memasang baliho salah satu pasangan capres di samping RS Bhayangkara.

Relawan Bolo Mase sampai dapat teguran keras dari Panwaslu Kota Serang dan Polres Serang Kota karena memasang baliho salah satu pasangan capres di samping RS Bhayangkara merupakan sebuah pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Relawan Pagar Banten Deklarasi Dukung Capres No 2  

Pemasangan sepanduk atau baliho alat peraga kampanye sebenarnya sudah diatur dalam peraturan PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang wajib di patuhi oleh semua kontestan Pemilu seperti partai politik, paslon dan para relawan atau tim sukses.

Komisioner Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, menjelaskan kepada relawan Bolo Mase Banten, di kantor relawan, jalan raya Pandeglang Km 5 Sempu, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Selasa 19 Desember 2023.

" Kami dari Bawaslu Kota Serang menghimbau dan meminta kepada relawan Bolo Mase, untuk mencopot pemasangan spanduk atau baliho yang tepat di samping RS Bhayangkara, karena sudah menyalahi aturan pemasangan alat peraga kampanye, yang di pasang di tempat yang tidak diperbolehkan," tutur Agus.

Dia melanjutkan setelah berdar video tentang baliho Paslon di medsos, Bawaslu Kota Serang sebelum mendapatkan laporan juga sudah mengambil tindakan yaitu peneguran.

Pihaknya pun tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Serang Kota.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x