Sementara itu Kapolres Serang kota Kombes pol Sofwan Hermanto melalui Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Iwan Somantri didampingi Kapolsek Cipocok Kompol Edi Susanto yang turut dalam konfrensi pers, juga mengimbau kepada relawan Bolo Mase, agar setiap memasang alat peraga atau baliho harus taat aturan untuk menjaga kondusifitas.
" Kami dari pihak kepolisian juga menghimbau kepada para relawan mana saja, dan yang saat ini ada sedikit masalah relawan Bolo Mase, yang kebetulan pendukung salah satu Paslon agar lebih selektif dan memahami aturan yang ada, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berakibat hukum," pinta Kasi Humas.
" Semoga atas kejadian ini para relawan memahami undang-undang maupun peraturan PKPU, sebelum melakukan kegiatan supaya tercipta kenyamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polres Kota Serang Khususnya,” tutup Iwan.***