“Lomba terdiri dari babak penyisihan dan masing-masing pemenang dalam babak penyisihan berhak mengikuti final,” ujarnya.
Kata dia, materi pertanyaan seputar Anti Korupsi, Pengetahuan Umum, Pengetahuan tentang Kejaksaan dan Keberhasilan Kejaksaan dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Para peserta mengenakan pakaian batik sekolah masing-masing. Peserta diberikan waktu 7 menit dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Sementara itu, untuk lomba pidato peserta tidak boleh pidato yang mengandung unsur sara dan tidak terkait Pilpres dan Pileg.
“Bahan pidato dikirimkan kepada panitia 2 hari sebelum lomba dalam bentuk softfile,” ujarnya.
Sementara itu, untuk lomba yel-yel anti korupsi tingkat SMP Se- Banten. Peserta diberikan waktu maksimal 5 menit. “Kreatifitas masing-masing tim, Dress code bebas,” katanya.***