Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan Kembali Ribuan APK Melanggar

- 20 Desember 2023, 09:48 WIB
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban APK sebelum masa kampanye di Kabupaten Serang.
Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban APK sebelum masa kampanye di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Untuk sebarannya kata dia, Furqon mengaku kesulitan menyebut wilayah mana yang dominan.

Sebab ada beberapa kecamatan yang APK-nya ratusan, ada juga beberapa yang hanya puluhan.

"Karena titik fokus kita APK melanggar sesuai PKPU 15 yang akan ditertibkan," ucapnya.

Baca Juga: Mau Punya Hidup Produktif? Catat Kebiasaan Baik yang Bisa Dilakukan

Menurut dia APK yang melanggar tersebut ada yang dipasang di tiang listrik, pohon, jembatan dan ada juga di gedung pemerintah serta taman.

"Semua akan ditertibkan karena memang melanggar PKPU 15 tahun 2023," katanya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan imbauan kepada partai politik dua kali terkait adanya APK melanggar tersebut.

Hasilnya ada beberapa partai politik yang menertibkan sendiri namun ada juga yang tidak mengindahkan imbauan Bawaslu.

"Makanya dengan tidak mengindahkan imbauan kami kami sudah berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban tersebut," ucapnya.

Untuk waktu penertiban tergantung Satpol PP.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah