Kasus Covid-19 Banten Meningkat, Penerapan Protokol Kesehatan Dinilai Belum Maksimal

- 17 September 2020, 13:24 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menilai, peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten akibat belum maksimalnya penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu, sosialisasi penggunaan masker perlu lebih ditingkatkan. 

Diketahui, dalam dua hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Banten di atas 100 kasus. Data per 16 September 2020 menunjukan kasus positif di Banten mencapai 3.754 atau mengalami kenaikan 121 kasus dari 15 September 2020 sebanyak 3.633 kasus. 

Dari 3.754 kasus tersebut, 981 di antaranya masih dirawat, 2.614 sembuh, dan 159 meninggal. 

Untuk menekan kasus Covid-19, salah satunya Gubernur Banten telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hokum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Ini perlu sama-sama sosialisaikan penggunaan masker, dan itu penting," kata Andra Soni kepada wartawan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 17 September 2020. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Bupati Serang Instruksikan Pengetatan Protokol Kesehatan

Politisi Gerindra ini menilai, penerapan protokol kesehatan masih rendah. Bahkan, di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten sendiri masih terlihat ada yang tak menggunakan masker. 

"Ternyata ada di lingkungan kita. Padahal ini jelas, dan di gedung ini banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Perlu kesadaran lebih, kehati-hatian dengan memakai masker, jaga jarak karena kita ngga tahu kapan pandemi ini akan berakhir," katanya.

Baca Juga: Datangi Pabrik Kertas, Kapolres Serang Cek Penerapan Protokol Covid-19

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x