DPRD Kota Serang Soroti Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian

- 22 Desember 2023, 12:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang menyoroti doal alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang menyoroti doal alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Baca Juga: Beralih Fungsi, Lahan Pertanian di Kota Serang Berkurang, RTUP Menurun

"Kalau tidak displin dengan itu, risikonya kita dan masyarakat yang akan merasakan. Misalnya banjir, karena Kota Serang ini memiliki potensi banjir. Kita berkaca bersama pada tahun lalu, jangan sampai terulang," ucapnya.

Sebagai legislatif, DPRD Kota Serang berkomitmen untuk mengawal serta mengawasi setiap pelaksanaan kebijakan atau aturan yang telah dibuat, terutama terhadap Perda RTRW.

"Sesuai tugas pokok dan fungsi legislatif, kami akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan undang-undang," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x