DPRD Kota Serang Soroti Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian

- 22 Desember 2023, 12:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang menyoroti doal alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang menyoroti doal alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk lebih memperhatikan serta selektif dalam memilih investasi yang hendak masuk ke Kota Serang, terutama terhadap lahan pertanian yang kini disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

 

Sebab, saat ini banyak lahan di Kota Serang beralih fungsi menjadi pemukiman atau perumahan.

Padahal, dengan adanya hal tesebut dapat berdampak dan berpotensi terhadap kebencanaan, terutama banjir, apalagi sekarang ini seringkali hujan turun dengan intensitas cukup tinggi.

Baca Juga: Reses DPRD Kota Serang Dibanjiri Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, terdapat sekitar 1.079 desa atau kelurahan yang masuk dalam daerah rawan banjir.

Sebanyak 402 desa di antaranya merupakan wilayah rawan bencana longsor.

Data tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x