Klaster Industri Penyumbang Terbesar Covid-19, Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Dievaluasi

- 18 September 2020, 05:03 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

“Sekarang kami lihat di masyarakat ini seakan-akan sudah gak sabar kayaknya, sehingga kurang kepedulian terkait dengan pencegahan Covid-19, ini juga akan beri dampak peningakatan kasus. Oleh karena itu, selain dari pihak perusahaan, pemerintah juga memberikan penegasan penguatan untuk mengingatkan ke masyarakatnya, agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lakukan pembatasan pertemuan dalam jumlah besar,” katanya.

Baca Juga : Datangi Pabrik Kertas, Kapolres Serang Cek Penerapan Protokol Covid-19

Penyumbang terbesar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, klaster industri, justru penyumbang terbesar sekarang di wilayah Kabupaten Serang terutama di sekitar wilayah Serang Barat.

Untuk industrinya ada di luar wilayah Kabupaten Serang itu merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan setempat, di mana industri itu berada dan ternyata memang di beberapa industri di wilayah Cilegon itu untuk karyawannya itu ada kewajiban melakukan medical check up dan swab PCR, sehingga mereka cepat sekali memperoleh hasil konfirmasinya.

Menurut dia, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di industri, pihaknya sudah melayangkan surat melalui Disnakertrans, agar perusahaan industri karyawan atau buruhnya, agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tempat kerja.

“Tapi, masalahnya ternyata pengawasan (ke karyawan atau pekerjanya) di luar kawasan industri itu sendiri mereka memperoleh kesulitan apakah para karyawan atau buruh itu juga patuh terhadap protokol kesehatan yang betul-betul diterapkan di industri,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x