Empat Pj Kepala Daerah Diisi Pusat, Pengamat Kebijakan Ragu Bisa Selesaikan Masalah di Daerah

- 27 Desember 2023, 10:40 WIB
Adib Miftahul yang menyoroti empat Pj kepala daerah di Provinsi Banten diisi ASN dari pemerintah pusat.
Adib Miftahul yang menyoroti empat Pj kepala daerah di Provinsi Banten diisi ASN dari pemerintah pusat. /Dok. Adib Miftahul

KABAR BANTEN - Empat kepala daerah mulai dari walikota dan bupati, resmi diisi Penjabat (Pj) yang berasal dari pemerintah pusat.

Keempatnya yakni Pj Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang.

Analis Politik dan Kebijakan Publik Sekaligus Akademisi dari Fisip UNIS, Adib Miftahul mengatakan, dengan resminya empat pejabat pemerintah pusat mengisi jabatan Pj kepala daerah di Provinsi Banten, menunjukan bahwa pemerintah pusat tidak percaya dengan kemampuan pejabat di pemerintah daerah.

Baca Juga: 90 KK di Barugbug Padarincang Kabupaten Serang Kerap Terdampak Banjir, Kades: Butuh Alat Berat

"Pemerintah pusat ini tidak percaya terhadap pemerintah daerah alias bisa saya katakan Pj ini hanya ban serep saja. Tanpa Pj sekalipun jalan sebenarnya," ujar Adib kepada Kabar Banten menyoroti empat Pj kepala daerah di Provinsi Banten diisi ASN dari pemerintah pusat, Selasa 26 Desember 2023.

Terlepas dari itu menurut Adib, dengan waktu yang singkat, sulit bagi Pj kepala yang berasal dari pemerintah pusat untuk bisa mengakselerasi program-program.

Berbeda jika Pj kepala daerah diisi dari internal pemerintah daerah itu sendiri.

"Tetapi rumitnya kelemahannya adalah waktu yang tidak terlalu panjang ini akan sulit bagi Pj yang berasal dari eksternal itu bagaimana membuat kombinasi mengakselerasi program-program yang ada," ujarnya.

Kata Adib, betul ASN harus siap ditugaskan dimana saja.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x