Mahasiswa UIN Banten Ikut Bantu Razia Masker di Pulosari

- 18 September 2020, 15:05 WIB
Mahasiswa UIN SMHB memakaikan masker kepada warga sekitar di depan Kantor Puskesmas Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Jumat 18 September 2020.
Mahasiswa UIN SMHB memakaikan masker kepada warga sekitar di depan Kantor Puskesmas Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Jumat 18 September 2020. /
KABAR BANTEN – Belasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) ikut membantu aparat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, dalam kegiatan razia masker di depan Puskesmas Kecamatan Pulosari, Jumat 18 September 2020.
 
Para mahasiswa yang membantu aparat  tersebut sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) daring UIN SMHB. Kelompok mahasiswa Kukerta yang dipimpin Ahmad Dioni Egi Sugito ini diberi nama KKN Rimba (Revolusi Masyarakat Beragama).
 
Ahmad Dioni Egi Sugito menjelaskan, razia masker tersebut dipimpin langsung Camat Pulosari yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pulosari Mimif Mulyadi.
 
 
Hadir juga Kapolsek Pulosari Iptu Dirman serta Danramil Pulosari Kapten Inf. Kasimun.
 
Dalam razia masker tersebut, petugas sedikitnya menemukan 30 orang yang tidak memakai masker. Mereka kemudian dikenakan sanksi sosial agar jera dan sadar menerapkan protokol kesehatan.
 
Camat Pulosari Mimif Mulyadi menjelaskan razia masker ini merupakan bagian dari agenda Kecamatan Pulosari. Dasar kegiatannya adalah Paraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020.
 
 
Mimif menilai saat ini masyarakat wajib memakai masker karena tanpa masker hampir 90 persen penyakit bisa masuk ke dalam tubuh manusia. 
 
“Oleh karena itu, kami dengan TGC (Tim Gerak Cepat) Kecamatan beserta Puskesmas melakukan razia masker,” katanya.
 
 
Mimif juga menjelaska kegiatan razia ini merupakan bentuk kepedulian aparat kepada masyarakat. "Jadi, dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat menjadi sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan di masing-masing desa," ujarnya.
 
 
Danramil Pulosari Kapten Inf Kasimun mengatakan, hampir 90 persen masyarakat Pulosari sudah mematuhi protokol kesehatan.
 
"Hanya saja ada sebagian masyarakat, mungkin, lupa memakai masker meskipun sudah ada pemberitahuan melalui war war, majelis taklim serta penyuluhan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pulosari," katanya.
 
Sementara itu, Kapolsek Pulosari Iptu Dirman menuturkan, pihak aparat belum menerapkan sanksi materil berupa denda uang bagi para pelanggar protokol kesehatan
 
 
Menurut dia, acuan yang dipakai dalam kegiatan razia adalah Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020.
 
“Jadi, pada intinya  penindakan ini bukan bersifat sanksi materil atau sanksi uang, tapi baru bersifat teguran dan tidak memberatkan bagi pelanggar," katanya.
 
Dia mengharapkan dengan adanya razia ini masyarakat di Kecamatan Pulosari bisa berperilaku tertib untuk menggunakan masker. 
 
"Kemana pun, di mana pun, bila perlu, di rumah juga memakai masker," tegasnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x