Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya harus memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jasa RSDP agar dapat memaklumi dengan adanya biaya operasional di rumah sakit yang meningkat tajam.
Dimana pihaknya juga terus meningkatkan sarana prasarana untuk memberikan kenyamanan kepada pasien dan pengembangan rumah sakit.
“Makanya, masyarakat harus memahami kenapa rumah sakit menaikkan tarif, itu dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan yang juga dalam rangka pemenuhan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026,” ucapnya.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Nataru Hari Ini, Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat
Agus memastikan, jika pihaknya sudah menyusun pola tarif sejak Maret dan melakukan beberapa kajian, dimana kenaikan tarif untuk menyesuaikan dengan tingginya biaya operasional sarana penunjang, obat, dan lainnya.
Dengan melihat juga kemampuan dari masyarakat dan membandingkan dengan rumah sakit lainnya.
Ia berharap rencana penyesuaian tarif rumah sakit bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Agus juga mendorong masyarakat menjadi peserta asuransi kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya.
Agar pasien, khususnya pasien rujukan tidak mendapat kendala pembiayaan ke depan karena sudah melalui mekanisme pembiayaan asuransi.
“Jadi, penyesuaian pola tarif ini akan berlaku per 1 Januari 2024. Kenaikannya diangka sekitar 30 sampai 40 persen dan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, unit layanan kesehatan maupun media massa dan media sosial lainnya,” tuturnya.