RSDP Serang Naikkan Tarif Pelayanan 30-40 Persen, Direktur Beberkan Alasannya

- 2 Januari 2024, 10:27 WIB
Direktur RSDP Kabupaten Serang saat melakukan sosialisasi kenaikan tarif pelayanan kesehatan pasien, Jumat 29 Desember 2023.
Direktur RSDP Kabupaten Serang saat melakukan sosialisasi kenaikan tarif pelayanan kesehatan pasien, Jumat 29 Desember 2023. /Dok. Diskominfosatik Kabupaten Serang

Dengan adanya pemberlakuan penyesuaian tarif, lanjut Agus, RSDP dengan motto Ramah Cepat Tanggap dan Ikhlas (RCTI) akan terus meningkatkan mutu layanan dan pengembangan sarana prasarana rumah sakit agar semakin memadai.

Apalagi, RSDP sudah menjadi rumah sakit rujukan di Banten karena sudah mempunyai semua fasilitas untuk penanganan pasien yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta.

“Kami berharap, masyarakat ketika mengakses layanan tidak kaget dengan adanya penyesuaian tarif ini, sehingga tidak menjadi kendala,” katanya.

Oleh karena itu, Agus meminta camat, lurah dan kades bisa menyampaikan informasi tentang kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan RSDP yang berlaku per 1 Januari 2024 ini kepada masyarakat.

“Kewajiban kami memasang maklumat pelayanan, tidak hanya janji layanan RCTI, tapi juga bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang terjamin dan sesuai standar pelayanan kesehatan,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah