Bawaslu Pandeglang Ajak Masyarakat Jadi Bagian Pengawas Pemilu 2024

- 2 Januari 2024, 19:08 WIB
Suasana pendaftaran PTPS di Panwascam Picung Kabupaten Pandeglang. Bawaslu Pandeglang ajak warga jadi pengawas Pemilu 2024.
Suasana pendaftaran PTPS di Panwascam Picung Kabupaten Pandeglang. Bawaslu Pandeglang ajak warga jadi pengawas Pemilu 2024. /Aldo Marantika /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini akan dibuka selama 5 hari, mulai tanggal 2-6 Januari 2024, di tiap-tiap Sekretariat Panwascam.

Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, bahwa sebelum dibukanya pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Sosialisasi sudah kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Pandeglang terhitung mulai 19-31 Desember 2023,"kata Febri kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.

Dikatakan Febri, Bawaslu Pandeglang sedikitnya membutuhkan 3.759 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk ditempatkan di seluruh TPS se-Kabupaten Pandeglang.

"Adapun untuk persyaratan nya antara lain, pendidikan minimal SMA sederajat, usia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan setempat. Untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat disosial media Bawaslu atau datang langsung ke Sekretariat Panwascam setempat,"ungkapnya.

Menurut Febri, berdasarkan timeline yang ada pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran khusus bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Kalau tanggal 24 Januari - 7 Februari masih ada TPS yang belum diisi Pengawas maka akan dilakukan perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang kosong tersebut,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah