Top 500 se-Indonesia, Penyusunan RDTR di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Dapat Bantuan Kementrian

- 15 Januari 2024, 10:30 WIB
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang M Furqon menjelaskan terkait bantuan paket penyusunan RDTR di Kawasan Industri Cikande dari Kementerian ATR/BPN.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang M Furqon menjelaskan terkait bantuan paket penyusunan RDTR di Kawasan Industri Cikande dari Kementerian ATR/BPN. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di kawasan industri Cikande mendapatkan bantuan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bantuan tersebut diberikan karena Kawasan Industri Cikande masuk dalam top 500 investasi tertinggi se-Indonesia.

Penyusunan RDTR tersebut diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Di Kabupaten Serang, Dana Kampanye Partai Ini Tertinggi untuk Pemilu 2024

Paket bantuan tersebut diberikan langsung Menteri ATR/BPR Hadi Tjahjanto dan diterima Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan didampingi Kepala DPUPR Yadi Priyadi Rochdian dan Kepala Bidang Tata Ruang M Furqon.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang M Furqon mengatakan belum lama ini Pemkab Serang menerima bantuan teknis untuk penyusunan RDTR.

Anggaran tersebut bersumber dari bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN).

"Itu ada proses percepatan untuk penyelesaian RDTR dari kementrian karena berkaitan dengan proses perizinan agar lebih mudah kalau sudah RDTR terintegrasi ke OSS," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 12 Januari 2024.

Karena selama ini daerah rata-rata kesulitan anggaran untuk penyusunannya, maka dari pusat diberikan bantuan anggaran teknis.

Ia mengatakan proses penyusunan RDTR telah dilakukan sejak 2023, dan saat ini sudah ada di tahap akhir.

"Kemarin itu penyerahan hasil sebenarnya, tinggal selanjutnya rapat lintas sektor itu daerah dengan seluruh kementrian lembaga membahas RDTR kita," ucapnya.

Untuk bantuan di Kabupaten Serang temanya adalah RDTR di sekitar kawasan industri Cikande, meliputi dua kecamatan yakni Kibin dan Cikande.

Bantuan itu diberikan karena Kawasan Industri Cikande termasuk top 500 investasi tertinggi di Indonesia.

"Itu alasan kenapa diberikan bantuan. Satu paket sebenarnya bantuannya, tapi areanya mencakup dua kecamatan untuk RDTR nya," katanya.

Furqon mengatakan materi teknis RDTR tersebut telah selesai 2023.

Baca Juga: Kurangi Intensitas Curah Hujan di Banten, Garam Disemai di Awan

Sehingga awal tahun ini diharapkan ada percepatan, karena menteri ATR/BPN sudah selesai terintegrasi ke OSS.

"Rencana untuk lintas sektor di Minggu ketiga bulan ini, makanya kita lagi persiapan segala macam," ucapnya.

Ia mengatakan pada tahun 2023, penyusunan RDTR Tirtayasa telah selesai dilakukan dengan bersumber anggaran APBD.

Rencananya untuk tahun ini dianggarkan dari APBD untuk penyusunan RDTR Ciruas Kragilan atau Kawasan Puspemkab.

Sebab di Kabupaten Serang diakui dia masih banyak RDTR yang masih menunggu terintegrasi dengan OSS.

Diantaranya yang terdekat yakni RDTR Anyer.

"InsyaAllah tahun ini sudah terintegrasi OSS, masuk ke BKPM tinggal uji titik baru launching. Karena di Kabupaten Serang belum ada yang terintegrasi karena mekanismenya luar biasa harus benar benar detail untuk per skalanya lebih besar lagi, enggak bisa asal asalan," ucapnya.

Menurut Furqon biaya penyusunan RDTR lumayan besar.

Sebab banyak pekerjaan yang harus dilakukan, dan rata rata dilakukan lintas sektor.

Terkadang juga pengerjaannya nyebrang tahun.

"Sebenarnya satu tahun anggaran selesai. Cuma ada proses pendampingan klinik segala macam ke kementrian ATR itu dilakukan, terus koordinasi penyamaan validasi lainnya, karena bukan hanya pemetaan saja tapi segala masuk disitu. Sama KLHS di dalamnya, RDTR dan KLHS satu kesatuan. KLHS juga butuh waktu untuk validasi dari provinsi. Jadi panjang," ujarnya.

Ia mengatakan, RDTR merupakan turunan RTRW, biasanya cakupannya beberapa kecamatan tergantung kekuatan anggaran.

Apabila semakin luas area kajiannya maka biayanya cukup besar atau menyesuaikan.

"Makanya itu RDTR lebih detail dari kementrian melihat semua, fungsinya apa di dalam RDTR, kalau RTRW menggambarkan pola ruang seperti ini, rencana ini, kegiatan apa, di RDTR dijabarkan jadi detail karena skala 1:5000 jadi lebih luas," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah