Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

- 16 Januari 2024, 10:55 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan penggunaan mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang tahun 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan penggunaan mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang tahun 2023. /Dok. Pemkab Serang


KABAR BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang menghentikan pembuangan sampah dari Kecamatan Kibin ke TPSA Bagendung di Kota Cilegon.

Penghentian pembuangan sampah ke TPSA Bagendung tersebut dilakukan karena saat ini Kecamatan Kibin Kabupaten Serang sudah memiliki alat pengelola sampah yakni mesin Insinerator.

Penggunaan mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang telah beroperasi sejak akhir tahun 2023 dan sampai saat ini dinilai berjalan baik.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Perekaman Data KTP-el di Rutan Kelas II B Serang Hingga 14 Februari

Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan untuk penggunaan mesin Incinerator di Kibin telah dilakukan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi berjalan lancar.

Oleh karena itu Kecamatan Kibin telah dibatasi tidak boleh membuang sampah ke Bagendung.

"Sudah saya batasi Kibin gak buang kemana mana selesai di wilayahnya sendiri," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 15 Januari 2024.

Ia mengatakan berdasarkan data volume sampah di Kecamatan Kibin berkisar antara 40-50 ton per hari. Untuk saat ini sampah yang dikelola di Incinerator masih fokus dari Kecamatan Kibin dan tidak boleh ada dari kecamatan lain.

"Khusus Kibin aja dulu, fokus Kibin selesai enggak. Alhamdulillah selesai kecuali kemarin libur nataru agak terbengkalai karena banyak sampah masuk yang kerja gak ada. Makanya kita bantu kemarin berapa truk kita bawa ke Bagedung daripada numpuk, sekarang sih masuk satu hari lima truk sehari selesai," ucapnya.

Menurut dia sampah dari Kecamatan Kibin sudah mencukupi kebutuhan mesin. Apabila dalam sehari tidak sampai 40 ton dari Kibin, kedepan bisa saja dipenuhi dari kecamatan sebelah.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x