Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

- 16 Januari 2024, 10:55 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan penggunaan mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang tahun 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan penggunaan mesin Insinerator di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang tahun 2023. /Dok. Pemkab Serang

Baca Juga: Bagikan DPA SKPD, Bupati Serang Soroti Anggaran Pendapatan 2023

"Kalau saat ini fokus Kibin dulu, jangan dulu direcoki kecamatan lain karena baru nanti alasan ini itu, kalau sekarang tanggung jawab sendiri gak ada kecamatan lain masuk," katanya.

Sementara untuk residunya kata dia masih dibuang belum diolah menjadi sesuatu. Dirinya mengaku belum ada rencana apakah akan dibuat papinblok atau batako.

Sementara untuk RDF hasilnya menjadi bricket yang kemudian jadi bahan bakar Incinerator.

"Ini mesin paling canggih cukup dengan sampah diolah jadi bricket jadi bahan bakar dia," ucapnya.

Prauri mengatakan sampah yang diolah di Invinerator adalah sampah rumah tangga. Namun untuk sampah industri tidak ada. "Kalau sampah pasar itu masuk sampah rumah tangga. Terus kalau dari industri untuk sampah rumah tangganya juga bisa masuk. Sekarang sampah yang dibuang ke TPS Bagendung sudah berkurang," katanya.

Disinggung untuk pengadaan kembali Incinerator tahun ini, Prauri mengatakan belum ada keputusan untuk kecamatannya.

"Belum ada keputusan mau dimana itu kan tim bukan sendirian yang mutuskan," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah