"Tugas polisi dalam pengamanan pemilu 2024, selain menjaga surat suara juga menjaga keamanan pendistribusian logistik. Untuk TPS yang berada di pulau terluar tetap KPU, Polisi mengawal dengan personil yang ditugaskan dan dikawal satuan Polairud, untuk memastikan pendistribusian aman dan lancar,” tegas Kapolda.
Polda Banten juga sudah menginventarisir daerah-daerah rawan bencana.
Itu karena pelaksanaan Pemilu 2024 ini dilaksanakan pada bulan 14 Februari.
Dimana bulan itu masuk musim penghujan dan beberapa daerah di Banten banyak yang rawan bencana longsor dan banjir.
"Wilayah di Banten ini banyak yang masuk catatan Polda Banten, karena di beberapa wilayah masuk zona merah atau rawan bencana, sehingga Polda Banten menjadikan zona pengamanan khusus," tegasnya.***