Modal Inti Bank Banten Masih Kurang Rp1,8 Triliun, Nasibnya Bisa Seperti Ini Jika Tidak Terpenuhi

- 19 Januari 2024, 08:00 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

KABAR BANTEN – Bank Banten hanya punya waktu kurang lebih satu tahun ini yakni ditahun 2024 untuk bisa memenuhi aturan modal minimum senilai Rp3 Triliun.

Diketahui saat ini Bank Banten baru memiliki modal inti kurang lebih Rp1,2 Triliun.

Dengan demikian, Bank Banten masih butuh Rp1,8 triliun untuk memenuhi modal inti.

Baca Juga: Ditawari Saham Bank Banten, Walikota Dan Ketua DPRD Cilegon Kompak Jawab Begini

Jika tidak terpenuhi, maka posisi bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut terancam turun level menjadi bank perkreditan rakyat.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Sekitar 1,2 Triluun. Butuh 1,8 Triliun untuk minimal nangkap 3 Triliun modal inti kita,” ujar narasumber kepada Kabar Banten saat berbincang seputar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dan kondisi terkini Bank Banten, Kamis 18 Januari 2024.

Persoalan itupun mendapat sorotan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhammad Faizal.

Menurutnya, jalan terbaik untuk bisa mempertahankan Bank Banten yaitu dengan masuk atau bergabung dengan Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kita mendorong Bank Banten ini membentuk Kelompok Usaha Bank, sehingga bisa memenuhi modal inti bersama bank lain dalam kelompok usaha bank itu. Kita kan diberikan batas waktu tahun 2024 ini kan,” ujar Faizal kepada Kabar Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x