Sehingga, pembangunan di Kota Serang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan menyeluruh, terutama terhadap program prioritas atau mendesak.
"Sekarang ini masih musrenbang di tingkat kelurahan. Nanti, dilanjutkan tanggal 30 januari sampai 1 februari untuk musrenbang tingkat kecamatan," tuturnya.
Setelah semua tahapan aspirasi selesai, dia menjelaskan, Pemerintah Kota Serang akan menentukan tema, sejumlah program prioritas, dan beberapa hal lainnya.
Untuk kemudian dilakukan sinkronisasi antara rancangan kerja pemerintah (RKP) Pemerintah Pusat, RKPD Provinsi Banten, dan RKPD Kota Serang.
"Setelah itu akan ada review dari inspektorat, setelah kami melakukan sinkronisasi dengan RKPD Provinsi Banten dan RKP pemerintah pusat," ucapnya. ***