Pemprov Banten Bangun TPSA di Maja, Begini Saran Anggota DPRD Provinsi Banten

- 23 Januari 2024, 07:30 WIB
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
TPSA Dengung Lebak. Pemprov Banten akan bangun TPSA Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. /Kabar Banten/Nana Djumhana/

KABAR BANTEN - Pemprov Banten akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahap pembangunan TPSA dilakukan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

"Ini di Maja, yang di Cileles engga jadi," ujar Arlan saat dikonfirmasi Kabar Banten mengenai rencana pembangunan TPSA Regional di Wilayah Kabupaten Lebak usai mengikuti rapat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon

Ia menjelaskan bahwa, tahapan rencana pembangunan TPSA Regional di daerah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mulai digarap pada tahun ini dengan menggunakan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Tahapan itupun dimulai dengan penetapan lahan untuk pembangunan TPSA Regional itu sendiri.

"Lahannya nanti kita akan ada penetapan lokasi. Nanti dikoordinasikan dengan PRKP. Bertahap, lahannya kan belum sama sekali mulai lahannya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kini tupoksi pembangunan TPSA Regional tersebut menjadi kewenangan DPUPR Provinsi Banten.

"Sekarang tupoksinya sudah di PUPR," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa saat ini, lahan untuk pembangunan TPSA Reginal hanya tinggal menambahkan kurang lebih 29 hektare.

Sebab sebagian sudah tersedia milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Dalam waktu dekat ini yang mau diproses yang di Maja dulu. Tanah itu sudah ada yang punya dari Kabupaten Lebak, itu tinggal perluasan aja. Masih ada butuh 29 hektare kalau engga salah," katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Gembong R Sumedia mendukung atas rencana pembangunan TPSA Regional di Wilayah Kabupaten Lebak.

"Kami mendukung melalui penganggaran, kita ini butuh TPSA regional," katanya.

Menurutnya keberadaan TPSA regional di Kabupaten Lebak sangat dibutuhkan untuk mengatasi problem sampah. Dimana ada kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang tidak mempunyai TPSA.

"Ada beberapa kabupaten kota tidak punya TPSA, misalkan Tangsel harus membuang ke Kota Serang. Jadi mudah-mudahan dengan adanya TPSA regional yang dibuka di Maja ini bisa menyelesaikan itu," katanya.

Dalam kesempatan ini, Gembong mengingatkan, DPUPR Provinsi Banten untuk hati-hati dalam menjalankan tahapan pembangunan TPSA Reginal itu. Ia mengingatkan agar lokasi jauh dari pemukiman masyarakat.

"Pertama harus mencari lokasi yang jauh dari pemukiman. Karena inikan bicara tempat sampah," katanya.

Meskipun memang menurutnya, keberadaan TPSA Reginal ini dibangun dengan konsep tanpa menimbulkan bau.

Sebab menggunakan teknologi canggih. Namun, tetap menurutnya lokasi keberadaan TPSA Reginal harus jauh dari pemukiman warga.

"Meskipun teknologi tidak sampai menimbulkan bau. Kita berharap nanti tertutup sehingga tidak menimbulkan bau ke lingkungan," katanya.

Langkah tersebut katanya sebagai upaya untuk mengantisipasi penolakan dari masyarakat. Sehingga iapun merekomendasikan agar rencana itu disosialisasikan ke masyarakat.

"Masyarakat itukan protes karena ada asumsi TPSA menimbulkan bau. Nah itu yang di biasanya ada penolakan," ujarnya.

"Harus mensosialisasikan ke masyarakat, bahwa tempat sampah tidak menimbulkan bau ke lingkungan," kata dia menambahkan.

Selain itu yang tidak kalah penting menurutnya, Pemprov Banten harus memastikan tidak membeli tanah yang bermasalah. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

"Harus dipastikan kondisi tanah tidak bermasalah. Jangan sampai Pemprov beli tanah yang bermasalah. Nah ini jangan sampai terjadi," katanya.

Baca Juga: Jadi Sasaran Sampah Liar, Warga Kelurahan Serang Minta Tempat Pembuangan Sampah Diperbanyak

Ia berharap agar keberadaan TPSA Reginal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak bisa menjadi solusi atas persoalan sampah di Kabupaten dan kota yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pengendalian sampah kabupaten dan kota," harapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah