KPU Mulai Pengesetan Logistik Pemilu 2024 untuk Dikirim ke TPS

- 26 Januari 2024, 09:30 WIB
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten Ahmad Suja'i saat montoring pengelompokan kebutuhan logistik per TPS di Gudang KPU Kabupaten Serang pada Kamis 25 Januari 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten Ahmad Suja'i saat montoring pengelompokan kebutuhan logistik per TPS di Gudang KPU Kabupaten Serang pada Kamis 25 Januari 2024. /Dok. KPU Provinsi Banten.

KABAR BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai menyiapkan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bahkan sudah mulai melakukan proses pengesetan atau pengelompokan kebutuhan logistik per TPS untuk kemudian dipacking.

Baca Juga: KPU Kota Serang Tetapkan 3 Lokasi Kampanye Terbuka, Berikut Daftarnya

“Dari semua jenis logistik saat ini sedang dilakukan proses pengesetan kebutuhan per TPS untuk dipacking atau dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai jenis pemilu,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten Ahmad Suja'i kepada Kabar Banten pada Kamis 25 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa proses pengesetan kebutuhan logistik per TPS penting dilakukan lantaran setiap kotak suara isi logistiknya tidak sama.

Seperti kotak suara presiden dan wakil presiden ada 13 jenis logistik, kotak suara DPD RI ada 4 jenis logistik, kotak suara DPR RI sampai dengan kotak suara DPRD Kabupaten/kota itu ada 3 jenis logistik.

“Bahkan ada juga jenis logistik yang diluar kotak suara seperti bilik suara, tanda pengenal petugas di TPS, saksi, bolpoint, spidol dan yang lainnya," ujarnya

"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Suja’i juga menjelaskan bahwa untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai.

"Alhamdulillah sudah selesai di semua KPU Kabupaten/Kota, termasuk sudah disampaikan ke pihak penyedia atas adanya surat suara yang kurang kirim dan surat suara yang masuk kategori rusak,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x