Warga Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang saat melakukan diskusi menyampaikan keberatan pemotongan 20 persen kompensasi penambangan pasir laut di wilayahnya, Rabu 24 Januari 2024. /Dok. warga Pulo Tunda
Ia pun berharap perusahaan dan Pemkab bisa ikut menyikapi persoalan yang terjadi di Pulo Tunda. ***