KABAR BANTEN - Warga Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang memprotes adanya dugaan pemotongan 20 persen kompensasi penambangan pasir laut di wilayahnya.
Hal tersebut dikarenakan warga menilai tidak ada transparasi dalam pembayaran kompensasi penambangan pasir laut di Pulo Tunda tersebut
Berdasarkan video yang diterima Kabar Banten, sejumlah masyarakat Pulo Tunda tampak berkumpul di kantor Desa Wargasara.
Baca Juga: Dinkop UKM Cilegon Imbau Masyarakat dan UMKM Kota Cilegon Waspada Pinjol Berkedok Koperasi
Masyarakat Pulo Tunda menyampaikan keberatannya terkait tak ada transparansi soal kompensasi penambangan pasir laut.
Sempat terjadi diskusi dalam kejadian itu, namun suasana pun sempat memanas.
"Ada kericuhan yang terjadi di Desa Wargasara Pulo Tunda Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang," ujar salah seorang warga Pulo Tunda Abel kepada Kabar Banten, Kamis 25 Januari 2024.
Abel mengatakan, kericuhan tersebut terjadi antara masyarakat dengan tim penambang pasir laut.
Kericuhan bermula adanya proyek penambangan pasir bawah laut oleh beberapa perusahaan yang dilakukan di Utara Pulo Tunda.