Kompensasi Penambangan Pasir Laut Dipotong, Warga Pulo Tunda Kabupaten Serang Protes

- 26 Januari 2024, 13:30 WIB
Warga Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang saat melakukan diskusi menyampaikan keberatan pemotongan 20 persen kompensasi penambangan pasir laut di wilayahnya, Rabu 24 Januari 2024.
Warga Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang saat melakukan diskusi menyampaikan keberatan pemotongan 20 persen kompensasi penambangan pasir laut di wilayahnya, Rabu 24 Januari 2024. /Dok. warga Pulo Tunda

KABAR BANTEN - Warga Pulo Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang memprotes adanya dugaan pemotongan 20 persen kompensasi penambangan pasir laut di wilayahnya.

Hal tersebut dikarenakan warga menilai tidak ada transparasi dalam pembayaran kompensasi penambangan pasir laut di Pulo Tunda tersebut

Berdasarkan video yang diterima Kabar Banten, sejumlah masyarakat Pulo Tunda tampak berkumpul di kantor Desa Wargasara.

Baca Juga: Dinkop UKM Cilegon Imbau Masyarakat dan UMKM Kota Cilegon Waspada Pinjol Berkedok Koperasi

Masyarakat Pulo Tunda menyampaikan keberatannya terkait tak ada transparansi soal kompensasi penambangan pasir laut.

Sempat terjadi diskusi dalam kejadian itu, namun suasana pun sempat memanas.

"Ada kericuhan yang terjadi di Desa Wargasara Pulo Tunda Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang," ujar salah seorang warga Pulo Tunda Abel kepada Kabar Banten, Kamis 25 Januari 2024.

Abel mengatakan, kericuhan tersebut terjadi antara masyarakat dengan tim penambang pasir laut.

Kericuhan bermula adanya proyek penambangan pasir bawah laut oleh beberapa perusahaan yang dilakukan di Utara Pulo Tunda.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x