Penyerahan Aset Pemkab Serang, Pemkot Minta Pemprov Banten Beri Batas Waktu

- 23 September 2020, 07:11 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

Mengenai kepastian kapan Pemkab Serang akan menyerahkan aset kepada Pemkot Serang, dia menuturkan, kesepakatannya, yakni ketika pemkab sudah memiliki puspemkab. Maka, akan diserahkan semua asetnya, termasuk puspemkab yang digunakan saat ini dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani.

"Tentu akan diserahkan, tapi secara bertahap setelah yang 11 item, termasuk PDAM. Sebetulnya urusan ini bukan persoalan pribadi, tapi urusan antara pemkab dan pemkot. Bahasa (ibu-anak) itu hanya fatwa, karena kesepakatan kami ini ditengahi oleh KPK dan KPK menyatakan iktikad baik Pemkab Serang akan ditunggu oleh KPK," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x