"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu,” kata dia menambahkan.***
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu,” kata dia menambahkan.***
Editor: Rifki Suharyadi