PKPU Sudah Disahkan, Pilkada Banten Resmi Digelar November 2024

- 30 Januari 2024, 14:00 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja yang membenarkan Pilkada dihelat Rabu 27 November 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja yang membenarkan Pilkada dihelat Rabu 27 November 2024. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Provinsi Banten bakal digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Pada Pilkada tersebut, akan dilangsungkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta kota dan wakil walikota tahun 2024.

Baca Juga: Aturan Tahapan Pilkada 2024 Masih Dibahas, Begini Penjelasan KPU Provinsi Banten

Didalam PKPU tersebut dijelaskan tahapan Pilkada, bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara dilaksanakan Rabu 27 November 2024.

Hal itu juga dibenarkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja.

Ia membenarkan pelaksanaan Pilkada di Provisni Banten akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024.

"iya betul," katanya saat ditanya Kabar Banten pada Selasa 30 Januari 2024.

Tahapannya sebagaiman diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta kota dan wakil walikota tahun 2024.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x