Pilkada Kabupaten Serang 2020: Sah, Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki Bersaing

- 23 September 2020, 13:25 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat menyerahkan dokumen penetapan kepada LO kedua Paslon di kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu 23 September 2020.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat menyerahkan dokumen penetapan kepada LO kedua Paslon di kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu 23 September 2020. /Dindin Hasanuddin /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan Pilkada Kabupaten Serang 2020 hanya akan diikuti dua pasangan calon yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki. Hal itu terungkap setelah KPU melakukan penetapan paslon di Kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu 23 September 2020.

Penetapan calon tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Komisioner Bawaslu Ari Setiawan dan Liaison Officer (LO) kedua bakal pasangan calon. Selama proses penetapan, kantor KPU mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, pada hari ini pihaknya sudah melakukan penetapan pasangan calon. Hasil penetapan tersebut sudah disampaikan kepada LO masing- masing pasangan calon, bahwasanya kontestasi pilkada 2020 hanya diikuti dua paslon yakni Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum - Eki Baihaki. "Sudah resmi menjadi calon," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Waduh, Kantor KPU Cilegon Dijaga Ratusan Aparat Keamanan, Ada Apa?

Ia mengatakan, dengan ditetapkan sebagai paslon artinya syarat dan persyaratan kedua paslon sudah terpenuhi. "Kita tetapkan berarti sudah memenuhi syarat, kita sudah dapet surat PAW (Pergantian antar waktu) dan lainnya dari DPRD juga," ucapnya.

Abidin menjelaskan, setelah tahapan penetapan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut pada Kamis 23 September 2020 pukul 14.00. pengundian nomor urut dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan dan jumlahnya sangat terbatas.

"Untuk yang menghadiri kita hanya undang 15 orang plus calon. Dilanjutkan tanggal 26 deklarasi kampanye damai dengan protokol Covid," tuturnya.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Disinggung soal penanganan Covid-19 selama pilkada, ia mengatakan, akan ada tambahan anggaran dari KPU RI. Sebab hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 2417 TPS menjadi 3061 TPS. Sehingga ada penambahan 644 TPS dan membutuhkan anggaran luar biasa.

"Kita sudah lakukan efisiensi dan rekonstruksi anggaran, insyallah mencukup yang penting pemilihan bisa berjalan lancar, damai dan sehat," ucapnya.

Untuk besaran anggaran yang akan diberikan dirinya masih menunggu dari KPI RI. Sebab penambahan anggaran tersebut diperlukan untuk rapid tes dan Swab PCR penyelenggara.

Baca Juga: Tak Ada Acara dan Kegiatan, Tiba-tiba 2 Bapaslon Cilegon Datangi KPU, Ada Apa?

"Untuk PPS butuh 27 ribu orang, ditambah kita ada 30 ribu orang yang akan di rapid tes sebelum pemilihan. (Kapan pencairan) Ada mekanisme pencairan itu keputusan KPU RI. Kita mengusulkan untuk seluruh rapid tes Rp 15 miliar. Tapi alhamdulillah sampai hari ini tidak ada penyelenggara yang terpapar Covid," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x