Kemudian dilakukan juga penundaan paripurna pengesahan RZWP3K menjadi 20 Oktober 2020, penandatangan nota kesepakatan RKUA PPAS, dan penyampaian hasil reses menjadi 8 Oktober 2020.
Atas kejadian itu, dia mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker serta olah raga yang cukup.***