KABAR BANTEN - Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengendus jaringan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di tiga tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan 6 orang dua wanita dan 4 pria, di wilayah Merak, Kota Serang dan Tasikmalaya Jawa Barat.
Ke 6 terduga yang diamankan FA, warga Pulomerak, Kota Cilegon, BG warga Pulomerak, Kota Cilegon, AF warga Curug Kepuh, Kota Cilegon, EF warga Citangkil, Kota Cilegon, HR warga Padarincang, Kabupaten Serang, JM warga Walantaka, Kota Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kasatresnarkoba Kompol Yudha menjelaskan kronologi penangkapan terduga pengedar dan pengguna sabu berdasarkan informasi dari masyarakat dan tiga LP yang di terima Polresta Serang Kota.
"Penangkapan ke 6 terduga ini berkat informasi dari masyarakat dan LP yang diterima Polres Serang, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga, kemudian berhasil mengancam satu terduga," jelasnya, Rabu 31 Januari 2024.
Kasat melanjutkan, Setelah tim Satresnarkoba mengamankan satu terduga, dan melakukan pendalaman, dapat di amankan kembali 3 orang, dan dua orang berhasil melarikan diri ke wilayah Jawa Barat, dan berhasil diamankan di daerah Tasik.
Keenam terduga pengedar sabu membeli barang atau dalam sebutan bahan dari bandar, kemudian oleh mereka dikemas dengan ukuran paket kecil, sesuai pesanan dengan menggunakan plastik klip.
"Kelompok ini merupakan jaringan yang saling mengenal meskipun tempatnya berbeda,dan cara pemasarannya melalui media sosial atau medsos seperti IG dan wathsap, kemudian di tempel ditempat yang sudah disepakati," tutur Kasat.